Senin, 24 Oktober 2016

EKONOMI KOPERASI

BAB IX
WADAH EKONOMI DAN WATAK SOSIAL KOPERASI
            Pengertian koperasi Indonesia dijabarkan dalam undang-undang tentang pokok-pokok perkoperasian (No. 12 tahun 1967) yang menyebutkan bahwa koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hokum koperasi yang merupakan tata-susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
A.    Watak ekonomi koperasi
Watak ekonomi koperasi dapat lebih jelas bila didalami hakekat dasar perkumpulan koperasi, sebagai berikut :
1.      Koperasi adalah kumpulan orang-orang yang bukan perkumpulan modal. Koperasi mementingkan faktor manusia yang mengambil peranan didalamnya. Manusia lebih merupakan subjek dalam koperasi sedangkan moda hanyalah alat manusia untuk mencapai tujuan koperasi itu sendiri.
2.      Selaku organisasi ekonomi maka koperasi mengabdikan diri kepada kemanusiaan bukan kepada modal.
3.      Bahwa koperasi bekerja atas dasar persamaan dalam hal, kewajiban dan tanggung jawab para anggota sehingga secara ekonomis koperasi merupakan perwujudan demokrasi ekonomi.
4.      Tujuan koperasi harus benar-benar merupakan kepentingan bersama dari pra anggotanya. Tujuan ini secara ekonomis dicapai berdasarka karya dan jasa yang diberikan anggota masing-masing kepada koperasinya.
Watak ekonomi koperasi memungkinkan koperasi tampil sebagai lembaga ekonomi dalam masyarakat yang kelak mampu melakukan pernan ekonomi sebagai berikut :
1.      Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang bukan mengejar untung semata-mata melainkan kesejahteraan anggota.
2.      Koperasi merupakan lembaga yang mampu bertindak selaku sumber suplai kenutuhan masyarakat dengan pengajuan harga lebih layak.
3.      Koperasi meningkatkan pendapatan dengan membayar kembali sisa hasil usah sesuai dengan jasa masing-masing anggota.
4.      Koperasi memudahkan sistem tata niaga yang memungkinkan peningkat efisiensi dalamperdagangan dengan cara :
a.       Menghilangkan mata rantai perdagangan yang tidak perlu.
b.      Menghilangkan pekerjan yang berulang dalam perdagangan.
c.       Mendidik para anggotang untuk menjadi konsumen yang kritis dan effisien.
d.      Menghilangkan praktek-praktek tata niaga yang tak jujur.
e.       Dengan mendidik tentang praktek-praktek ekonomi dalam koperasi maka kperasi mendidik anggota mengembangkan keterampilan dan dikap niaga yang lebih baik dikalangan anggota.
5.      Koperasi dengan cara-cara produksi dan rencana-rencana pembeliannya akan lebih berkemampuan untuk mencapai keseimbangan yang lebih besar antara permintaan dan penawaran.
6.      Koperasi melatih anggota untuk menggunakan penghasilannya secara lebih baik serta memberikan dasar pendidikan ekonomi kepada mereka untuk melakukan praktek-praktek ekonomi yang sehat.

B.     Watak sosial koperasi
Dari uraian-uraian terlebih dahulu telah dikemukakan bahwa selain unsur ekonom juga koperasi mengandung unsur social. Oleh karena wujud koperasi sebagai lembaga ekonomi merupakan kumpulan orang-orang yang mengakui dan menyesal serta merasakan adanya kebutuhan tertentu. Jadi disini koperasi merupakan usaha berma dari orang-orang yang mempunyai kesadaran dan cita-cita. Tentu saja usaha koperasi tidak semata-mata, diperluas pada tujuan-tujuan yang lebih manusiawi, selaku warga masyarakat untuk memperbesar daya mampu  berdiri sendiri serta untuk mempertahankan dan mengkatkan.

Unsur-unsur sosial ini melhairkan watak social kopetasi yang berwujud dalam hal-hal sebgai berikut :
1.      Pelaksanaan azas dan sendi-sendi dasar koperasi membantu pengembangan kesejahteraan perorangan dan masyarakat dengan mengembangkan usaha-usahanya kebutuhannya memeberikan stas hak milik perorangan.
2.      Koperasi mendidik anggota-anggotanya untuk memasuki koperasi untuk membiasakan membantu dan menolong dirinya sendiri.
3.      Selain itu koperasi mengembangkan gagasan dan memupuk jiwa berkorban, mawas diri, menolong diri sendiri dalam kerangka kerja sama disertai semangat.
4.      Koperasi membantu mencegah terjadinya konflik-konflik social baik dalam masyarakat local, nasional maupun internasional dengan menghilangkan pertentangan ekonomi.
5.      Sebagai kumpulan orang-orang maka koperasi menghargai nilai-nilai manusiawi lebih dari pada nilai-nilai kebendaan.
6.      Koperasi menghormati hak perorangan untuk berkembang, mendidiknya menjadi warga Negara yang cakap.

C.    Efek-efek koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak social
Dimuka telah diterangkan, bahwa Koperasi sebagi organisasi ekonomi harus menjalankan perusahaannya dengan memberikan keuntungan, tetapi tidak semata-mata mencari keuntungan itu sendiri, melainkan keuntungan yang memberikan manfaat atau keringanan kepada anggota atau masyarakat. Efek-efek keuntungan yang disebut efek-efek Koperasi itu dapat digambarkan sebagai berikut :
Koperasi sebagai organisasi ekonomi bila menjual kepada anggota seharusnya dengan harga yang serendah mungkin, berarti untung sekecil mungkin bagi Koperasi, tetapi keringanan sebesar mungkin bagi anggota. Bahwa perusahaan Koperasi harus berusaha mungkin agar dapat memberikan keuntungan yang sebesar mungkin bagi anggotanya dan masyarakat. Itulah sebabnya keuntungan didalam perusahaan Koperasi disebut sisa hasil usaha, karena adalah sisa setelah memberikan keuntungan kepada para anggotanya. Didalam koperasi karena iklim persaingan yang tidak membuka kesempatan seperti itu. Koperasi menjalankan kebijaksanaan harga seperti perusahaan swasta lainnya, tetapi pemberian keuntungan pada akhir tahun buku, yang didasarkan pada besar-kecilnya transaksi anggota dengan koperasinya. Itulah sebabnya maka sering terdapat keuntungan bersih koperasi yang cukup besar.

SOAL
  1. Sebutkan unsur-unsur ekonomi dan unsur-unsur sosial koperasi !
  2. Sebutkan alasan-alasan mengapa watak ekonomi koperasi mendidik anggotanya untuk dapat mewujudkan sifat demokrasi dalam ekonomi?
  3. Sebutkan kontrol yang jelas bagaimana demokrasi ekonomi dilaksanakan dalam koperasi?
  4. Terangkan ciri-ciri yang memberikan perwujudan adanya watak sosial koperasi !
  5. Sebutkan peranan-peranan yang ditimbulkan oleh watak ekonomi dan watak sosial koperasi dalam masyarakat kita sehari-hari !

JAWAB
1.      Unsur ekonomi koperasi
a.       Koperasi adalah kumpulan orang-orang yang bukan perkumpulan modal. Berarti bahwa Koperasi mementingkan faktor manusia yang mengambil peranan didalamnya. Manusia lebih merupakan subjek dalam Koperasi sedangkan modal hanyalah alat manusia untuk mencapai tujuan Koperasi itu sendiri yakni kesejahteraan bersama para anggotanya.
b.      Selaku organisasi ekonomi maka Koperasi mengabdikan diri kepada kemanusiaan bukan kepada modal atau kebendaan. Karenanya Koperasi menggantikan motif modal mencari keuntungan semata-mata, dengan usaha-usaha pelayanan oleh modal kepada kepentingan manusia (anggota) atau memberikan jasa-jasa kepada manusia (anggotanya). Tidak berarti bahwa bahwa modal Koperasi Koperasi tidak bleh memberi keuntungan, karena justru Koperasi sebagai organisasi ekonomi harus menjalankan perusahaannya dengan memberikan keuntungan, tetapi tidak semata-mata mencari keuntungan itu sendiri melainkan keuntungan yang memberikan efek manfaat atau keringanan kepada anggota. Efek keuntungan seperti itu disebut efek koperatif atau cooperative effect.
c.       Bahwa Koperasi bekerja atas dasar persamaan dalam hal, kewajiban dan tanggung jawab para anggota sehingga secara ekonomis Koperasi merupakan perwujudan demokrasi ekonomi. Berarti bahwa Koperasi merupakan milik bersama dari seluruh anggota yang diasuh, direncanakan diurus sesuai dengan keinginan dan cita-cita para angota sendiri. Demokrasi ekonomi para Koperasi akan lebih nyata bila diingat bahwa kekuasaan tertinggi Koperasi terletak pada rapat anggota. Dalam rapat ini keputusan￾keputusan untuk kegiatan ekonomi ditentuka menurut kehendak para anggota sendiri.
d.      Tujuan Koperasi harus benar-benar merupakan kepentingan bersama dari para anggotanya. Tujuan ini secara ekonomis dicapai berdasarkan karya dan jasa yang diberikan anggota masing-masing kepada koperasinya.

Unsur sosial koperasi
a.       Pelaksanaan azas dan sendi-sendi dasar Koperasi membantu pengembangan kesejahteraan perorangan dan masyarakat dengan mengembangkan usaha-usaha pemenuhan kebutuhannya seraya memberikan jaminan atas hak milik perorangan serta kepentingan masyarakat. Usaha-usaha ini disertai dengan pemberian hak-hak dan tanggung jawab yang wajar kepada setiap orang sesuai dengan kemampuan masing-masing.
b.      Koperasi mendidik anggota-anggotanya atau setiap orang yang berkeinginan untuk memasuki Koperasi untuk membiasakan membantu dan menolong dirinya sendiri, berdiri diatas kaki sendiri dengan cara memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap anggota untuk membangun kehidupan ekonomi bersama dengan anggota-anggota Koperasi lainnya.
c.       Selain itu Koperasi mengembangkan gagasan atau inisiatif perseorangan dan memupuk jiwa berkorban, mawas diri, menolong diri sendiri dalam kerangka kerja sama disertai semangat dan rasa setia kawan atas sesamanya.
d.      Koperasi membantu mencegah terjadinya konflik-konflik sosial baik dalam masyarakat lokal, nasional maupun internasional dengan menghilangkan benih-benih pertentangan ekonomi karena pada dasarnya Koperasi ikut memberikan pendidikan baik kepada perorangan atau kelompok masyarakat untuk selalu bekerjasama.
e.       Sebagi kumpulan orang-orang maka Koperasi menghargai nilai-nilai manusiawi lebig dari pada nilai-nilai kebendaan (uang).
f.       Koperasi menghormati hak perorangan untuk berkembang, mendidiknya menjadi warga negara yang cakap dan bertanggung jawab kepada masyarakatnya maupun kepada dirimya sendiri. Koperasi juga membimbing setiap anggota untuk menjadi pengusaha yang jujur mematuhi kewajiban-kewajiban sosial sebagai umat yang demokratis, bertanggung jawab serta patuh kepada ke Tuhanan Yang Maha Esa.

  1. a. Koperasi merupakan organisasi perekonomian
Disebut organisasi karena ada anggota koperasi yang membentuknya. Meskipun demikian, organisasi ini tidak sembarangan, karena memiliki sifat khusus, yakni sebagai organisasi perekonomian. Organisasi ini menjalankan kegiatan ekonomi. Tujuan kegiatan itu adalah mencapai kesejahteraan dan kemakmuran para anggota.
b. Anggota koperasi memiliki cita-cita dasar yang sama
Cita-cita dasar anggota koperasi adalah mencapai kesejahteraan atau kemakmuran. Ingat, kesejahteraan atau kemakmuran ini ingin dicapai secara bersama.
c. Cita-cita ini ingin diwujudkan secara bersama-sama
Perekonomian yang dijalankan melalui koperasi sifatnya kekeluargaan. Perekonomian dijalankan sebagai usaha bersama, bukan usaha perorangan.

e.    Koperasi memiliki watak sosial.
Anggota koperasi tidak ingin sejahtera sendiri. Anggota koperasi saling membantu meningkatkan kemakmuran setiap anggotanya. Di sini kita lihat sifat atau watak sosial koperasi, yaitu membantu anggota yang lemah.

  1. Sebutkan control bagaimana demokrasi ekonom dalam koperasi
a.       keanggotaan Sukarela dan Terbuka
Koperasi-koperasi adalah perkumpulan-perkumpulan sukarela, terbuka bagi semua orang yang mampu menggunakan jasa-jasa perkumpulan dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa diskriminasi jender, sosial, rasial, politik atau agama.
b.      Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis
Koperasi-koperasi adalah perkumpula-perkumpulan demokratis yang dikendalikan oleh para anggota secara aktif berpartisipasi dalam penetapan kebijakan-kebijakan perkumpulan dan mengambil keputusan-keputusan. Pria dan wanita mengabdi sebagai wakil-wakil yang dipilih, bertanggung jawab kepada para anggota. Dalam koperasi primer anggota-anggota mempunyai hak-hak suara yang sama ( satu anggota, satu suara ), dan koperasi pada tingkatan-tingkatan lain juga di atur secara demokratis.
c.       Partisipasi Ekonomi Anggota
Anggota-anggota menyumbang secara adil dan mengendalikan secara demokrasi modal dari koperasi mereka. Sekurang-kurangnya sebagian dari modal tersebut biasanya merupakan milik bersama dari koperasi. Anggota-anggota biasanya menerima kompensasi yang terbatas, bilamana ada, terhadap modal. Anggota-anggota membagi surplus-surplus untuk sesuatu atau tujuan-tujuan sebagai berikut :
a.       Pengembangan koperasi-koperasi mereka
b.      Kemungkinan dengan membentuk cadangan sekurang-kurangnya sebagian padanya tidak dapat dibagi-bagi
c.       Pemberian manfaat kepada anggota-anggota sebanding dengan transaksi-transaksi mereka dengan koperasi
d.      Mendukung kegiatan-kegiatan yang disetujui oleh anggota
d.      Otonomi Dan Kebebasan
Koperasi-koperasi bersifat otonom, merupakan perkumpulan-perkumpulan yang menolong diri sendiri dan dikendalikan oleh anggota-anggotanya. Koperasi-koperasi mengadakan kesepakatan-kesepakatan  dengan perkumpulan-perkumpulan lain, termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari sumber-sumber luar, dan hal itu dilakukan dengan persyaratan-persyaratan yang menjamin adanya pengendalian anggota-anggota serta dipertahankannya ekonomi koperasi.
e.       Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi
Koperasi-koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota-anggotanya, para wakil yang dipilih, manajer dan karyawan, sehingga mereka dapat memberikan sumbangan yang efektif bagi perkembangan koperasi-koperasi mereka. Mereka memberi informasi kepada masyarakat umum, khususnya orang-orang muda pemimpin-pemimpin opini masyarakat mengenai sifat dan kemanfaatan-kemanfaatan kerjasama.
f.       Kerjasama diantara Koperasi
Koperasi-koperasi akan dapat memberikan pelayanan paling efektif kepada para anggota dan memperkuat gerakan koperasi dengan cara bekerja sama melalui struktur-struktur lokal, nasional, resional, dan internasional.
g.      Kepedulian Terhadap Komunitas
Koperasi-koperasi bekerja bagi pembangunan yang berkesinambungan dari komunikasi-komunitas mereka melalui kebijakan-kebijakan yang disetujui oleh anggota-anggotanya.

  1. Ciri-ciri yang memberikan perwujudan adanya watak sosial koperasi
a.       Pelaksanaan azas dan sendi-sendi dasar Koperasi membantu pengembangan kesejahteraan perorangan dan masyarakat dengan mengembangkan usaha-usaha pemenuhan kebutuhannya seraya memberikan jaminan atas hak milik perorangan serta kepentingan masyarakat. Usaha-usaha ini disertai dengan pemberian hak-hak dan tanggung jawab yang wajar kepada setiap orang sesuai dengan kemampuan masing-masing.
b.      Koperasi mendidik anggota-anggotanya atau setiap orang yang berkeinginan untuk memasuki Koperasi untuk membiasakan membantu dan menolong dirinya sendiri, berdiri diatas kaki sendiri dengan cara memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap anggota untuk membangun kehidupan ekonomi bersama dengan anggota-anggota Koperasi lainnya.
c.       Selain itu Koperasi mengembangkan gagasan atau inisiatif perseorangan dan memupuk jiwa berkorban, mawas diri, menolong diri sendiri dalam kerangka kerja sama disertai semangat dan rasa setia kawan atas sesamanya.
d.      Koperasi membantu mencegah terjadinya konflik-konflik sosial baik dalam masyarakat lokal, nasional maupun internasional dengan menghilangkan benih-benih pertentangan ekonomi karena pada dasarnya Koperasi ikut memberikan pendidikan baik kepada perorangan atau kelompok masyarakat untuk selalu bekerjasama.
e.       Sebagi kumpulan orang-orang maka Koperasi menghargai nilai-nilai manusiawi lebih dari pada nilai-nilai kebendaan (uang).
f.       Koperasi menghormati hak perorangan untuk berkembang, mendidiknya menjadi warga negara yang cakap dan bertanggung jawab kepada masyarakatnya maupun kepada dirimya sendiri. Koperasi juga membimbing setiap anggota untuk menjadi pengusaha yang jujur mematuhi kewajiban-kewajiban sosial sebagai umat yang demokratis, bertanggung jawab serta patuh kepada ke Tuhanan Yang Maha Esa.

5.      Sebutkan peranan-peranan yang ditimbulkan oleh watak ekonomi dan watak social
a.       Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang bukan mengejar untung semata-mata melainkan kesejahteraan anggota
b.      Koperasi merupakan lembaga yang mampu bertindak selaku sumber suplai (penyedia kebutuhan masyarakat dengan pengajuan harga yang lebih layak.
c.       Koperasi meningkatkan pendapatan dengan membayar kembali sisa hasil usaha sesuai dengan jasa masing-masing anggota.
d.      Koperasi memudahkan sistim tata-niaga yang memungkinkan peningkatan efisiensi dalam perdagangan dengan cara :
a.       Menghilangkan mata rantai perdagangan yang tidak perlu.
b.      Menghilangkan pekerjaan yang berulang (duplikasi) dalam perdagangan.
c.       Mendidik para anggotanya untuk menjadi konsumen yang kritis dan effisien serta tidak terpengaruh oleh iklan yang menjurus kepada kepemborosan.
d.      Menghilangkan praktek-praktek tata-niaga yang tak jujur misalnya memalsukan mutu, timbangan atau ukuran.
e.       Dengan mendidik tentang praktek-praktek ekonomi dalam Koperasi maka Koperasi mendidik anggota mengembangkan keterampilan dan sikap niaga (sense of business) yang lebih baik dikalangan anggota Selain itu dengan manajemen yang terbuka Koperasi mendidik semua unsur dalam Koperasi untuk bersikap terbuka, baik dalam rencana-rencana, kegiatan-kegiatan dan laporan-laporan yang dilakukannya. Dengan kata lain Koperasi mendidik berbuat jujur dan berterus terang dala tata-niaga.
f.       Koperasi dengan cara-cara produksi dan rencana-rencana pembeliannya akan lebih berkemampuan untuk mencapai keseimbangan yang lebih besar antara pemintaan dan penawaran.

g.      Koperasi melatih anggota untuk menggunakan penghasilannya secara lebih baik serta memberikan dasar pendidikan ekonomi kepada mereka untuk melakukan praktekpraktek ekonomi yang sehat, antara ain membiasakan mereka membeli dengan kontan, menabung dengan teratur, teliti dalam menentukan jenis barang-barang konsumsi dan sebagainya, effisien dalam pembelian sehingga diperoleh jenis barang yang lebih bermutu atau lebih banyak dengan pengeluaran uang yang sama.