BAB
IX
WADAH EKONOMI DAN WATAK SOSIAL KOPERASI
Pengertian
koperasi Indonesia dijabarkan dalam undang-undang tentang pokok-pokok
perkoperasian (No. 12 tahun 1967) yang menyebutkan bahwa koperasi Indonesia
adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan
orang-orang atau badan-badan hokum koperasi yang merupakan tata-susunan ekonomi
sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
A.
Watak ekonomi koperasi
Watak ekonomi koperasi
dapat lebih jelas bila didalami hakekat dasar perkumpulan koperasi, sebagai
berikut :
1.
Koperasi adalah kumpulan
orang-orang yang bukan perkumpulan modal. Koperasi mementingkan faktor manusia
yang mengambil peranan didalamnya. Manusia lebih merupakan subjek dalam
koperasi sedangkan moda hanyalah alat manusia untuk mencapai tujuan koperasi
itu sendiri.
2.
Selaku organisasi ekonomi
maka koperasi mengabdikan diri kepada kemanusiaan bukan kepada modal.
3.
Bahwa koperasi bekerja atas
dasar persamaan dalam hal, kewajiban dan tanggung jawab para anggota sehingga
secara ekonomis koperasi merupakan perwujudan demokrasi ekonomi.
4.
Tujuan koperasi harus
benar-benar merupakan kepentingan bersama dari pra anggotanya. Tujuan ini
secara ekonomis dicapai berdasarka karya dan jasa yang diberikan anggota
masing-masing kepada koperasinya.
Watak ekonomi koperasi memungkinkan koperasi tampil sebagai lembaga
ekonomi dalam masyarakat yang kelak mampu melakukan pernan ekonomi sebagai
berikut :
1. Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang bukan mengejar untung
semata-mata melainkan kesejahteraan anggota.
2. Koperasi merupakan lembaga yang mampu bertindak selaku sumber
suplai kenutuhan masyarakat dengan pengajuan harga lebih layak.
3. Koperasi meningkatkan pendapatan dengan membayar kembali sisa
hasil usah sesuai dengan jasa masing-masing anggota.
4. Koperasi memudahkan sistem tata niaga yang memungkinkan peningkat
efisiensi dalamperdagangan dengan cara :
a.
Menghilangkan mata rantai perdagangan
yang tidak perlu.
b.
Menghilangkan pekerjan yang
berulang dalam perdagangan.
c.
Mendidik para anggotang
untuk menjadi konsumen yang kritis dan effisien.
d.
Menghilangkan
praktek-praktek tata niaga yang tak jujur.
e.
Dengan mendidik tentang
praktek-praktek ekonomi dalam koperasi maka kperasi mendidik anggota
mengembangkan keterampilan dan dikap niaga yang lebih baik dikalangan anggota.
5. Koperasi dengan cara-cara produksi dan rencana-rencana pembeliannya
akan lebih berkemampuan untuk mencapai keseimbangan yang lebih besar antara
permintaan dan penawaran.
6. Koperasi melatih anggota untuk menggunakan penghasilannya secara
lebih baik serta memberikan dasar pendidikan ekonomi kepada mereka untuk
melakukan praktek-praktek ekonomi yang sehat.
B.
Watak sosial koperasi
Dari
uraian-uraian terlebih dahulu telah dikemukakan bahwa selain unsur ekonom juga
koperasi mengandung unsur social. Oleh karena wujud koperasi sebagai lembaga
ekonomi merupakan kumpulan orang-orang yang mengakui dan menyesal serta
merasakan adanya kebutuhan tertentu. Jadi disini koperasi merupakan usaha berma
dari orang-orang yang mempunyai kesadaran dan cita-cita. Tentu saja usaha
koperasi tidak semata-mata, diperluas pada tujuan-tujuan yang lebih manusiawi,
selaku warga masyarakat untuk memperbesar daya mampu berdiri sendiri serta untuk mempertahankan
dan mengkatkan.
Unsur-unsur sosial ini
melhairkan watak social kopetasi yang berwujud dalam hal-hal sebgai berikut :
1.
Pelaksanaan azas dan
sendi-sendi dasar koperasi membantu pengembangan kesejahteraan perorangan dan
masyarakat dengan mengembangkan usaha-usahanya kebutuhannya memeberikan stas
hak milik perorangan.
2.
Koperasi mendidik
anggota-anggotanya untuk memasuki koperasi untuk membiasakan membantu dan
menolong dirinya sendiri.
3.
Selain itu koperasi
mengembangkan gagasan dan memupuk jiwa berkorban, mawas diri, menolong diri
sendiri dalam kerangka kerja sama disertai semangat.
4.
Koperasi membantu mencegah
terjadinya konflik-konflik social baik dalam masyarakat local, nasional maupun
internasional dengan menghilangkan pertentangan ekonomi.
5.
Sebagai kumpulan orang-orang
maka koperasi menghargai nilai-nilai manusiawi lebih dari pada nilai-nilai
kebendaan.
6.
Koperasi menghormati hak
perorangan untuk berkembang, mendidiknya menjadi warga Negara yang cakap.
C.
Efek-efek koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak social
Dimuka telah diterangkan, bahwa Koperasi sebagi organisasi ekonomi
harus menjalankan perusahaannya dengan memberikan keuntungan, tetapi tidak semata-mata
mencari keuntungan itu sendiri, melainkan keuntungan yang memberikan manfaat
atau keringanan kepada anggota atau masyarakat. Efek-efek keuntungan yang
disebut efek-efek Koperasi itu dapat digambarkan sebagai berikut :
Koperasi sebagai organisasi ekonomi bila menjual kepada anggota
seharusnya dengan harga yang serendah mungkin, berarti untung sekecil mungkin
bagi Koperasi, tetapi keringanan sebesar mungkin bagi anggota. Bahwa perusahaan
Koperasi harus berusaha mungkin agar dapat memberikan keuntungan yang sebesar
mungkin bagi anggotanya dan masyarakat. Itulah sebabnya keuntungan didalam
perusahaan Koperasi disebut sisa hasil usaha, karena adalah sisa setelah
memberikan keuntungan kepada para anggotanya. Didalam koperasi karena iklim
persaingan yang tidak membuka kesempatan seperti itu. Koperasi menjalankan
kebijaksanaan harga seperti perusahaan swasta lainnya, tetapi pemberian
keuntungan pada akhir tahun buku, yang didasarkan pada besar-kecilnya transaksi
anggota dengan koperasinya. Itulah sebabnya maka sering terdapat keuntungan
bersih koperasi yang cukup besar.
SOAL
- Sebutkan unsur-unsur ekonomi dan
unsur-unsur sosial koperasi !
- Sebutkan alasan-alasan mengapa
watak ekonomi koperasi mendidik anggotanya untuk dapat mewujudkan sifat
demokrasi dalam ekonomi?
- Sebutkan kontrol yang jelas
bagaimana demokrasi ekonomi dilaksanakan dalam koperasi?
- Terangkan ciri-ciri yang memberikan
perwujudan adanya watak sosial koperasi !
- Sebutkan peranan-peranan yang
ditimbulkan oleh watak ekonomi dan watak sosial koperasi dalam masyarakat
kita sehari-hari !
JAWAB
1.
Unsur ekonomi koperasi
a. Koperasi adalah kumpulan orang-orang yang bukan perkumpulan modal.
Berarti bahwa Koperasi mementingkan faktor manusia yang mengambil peranan
didalamnya. Manusia lebih merupakan subjek dalam Koperasi sedangkan modal
hanyalah alat manusia untuk mencapai tujuan Koperasi itu sendiri yakni
kesejahteraan bersama para anggotanya.
b. Selaku organisasi ekonomi maka Koperasi mengabdikan diri kepada
kemanusiaan bukan kepada modal atau kebendaan. Karenanya Koperasi menggantikan
motif modal mencari keuntungan semata-mata, dengan usaha-usaha pelayanan oleh
modal kepada kepentingan manusia (anggota) atau memberikan jasa-jasa kepada
manusia (anggotanya). Tidak berarti bahwa bahwa modal Koperasi Koperasi tidak
bleh memberi keuntungan, karena justru Koperasi sebagai organisasi ekonomi
harus menjalankan perusahaannya dengan memberikan keuntungan, tetapi tidak
semata-mata mencari keuntungan itu sendiri melainkan keuntungan yang memberikan
efek manfaat atau keringanan kepada anggota. Efek keuntungan seperti itu
disebut efek koperatif atau cooperative effect.
c. Bahwa Koperasi bekerja atas dasar persamaan dalam hal, kewajiban
dan tanggung jawab para anggota sehingga secara ekonomis Koperasi merupakan
perwujudan demokrasi ekonomi. Berarti bahwa Koperasi merupakan milik bersama
dari seluruh anggota yang diasuh, direncanakan diurus sesuai dengan keinginan
dan cita-cita para angota sendiri. Demokrasi ekonomi para Koperasi akan lebih
nyata bila diingat bahwa kekuasaan tertinggi Koperasi terletak pada rapat
anggota. Dalam rapat ini keputusankeputusan untuk kegiatan ekonomi ditentuka
menurut kehendak para anggota sendiri.
d. Tujuan Koperasi harus benar-benar merupakan kepentingan bersama
dari para anggotanya. Tujuan ini secara ekonomis dicapai berdasarkan karya dan
jasa yang diberikan anggota masing-masing kepada koperasinya.
Unsur sosial koperasi
a. Pelaksanaan azas dan sendi-sendi dasar Koperasi membantu
pengembangan kesejahteraan perorangan dan masyarakat dengan mengembangkan usaha-usaha
pemenuhan kebutuhannya seraya memberikan jaminan atas hak milik perorangan
serta kepentingan masyarakat. Usaha-usaha ini disertai dengan pemberian hak-hak
dan tanggung jawab yang wajar kepada setiap orang sesuai dengan kemampuan
masing-masing.
b. Koperasi mendidik anggota-anggotanya atau setiap orang yang
berkeinginan untuk memasuki Koperasi untuk membiasakan membantu dan menolong
dirinya sendiri, berdiri diatas kaki sendiri dengan cara memberikan kesempatan
seluas-luasnya bagi setiap anggota untuk membangun kehidupan ekonomi bersama
dengan anggota-anggota Koperasi lainnya.
c. Selain itu Koperasi mengembangkan gagasan atau inisiatif
perseorangan dan memupuk jiwa berkorban, mawas diri, menolong diri sendiri
dalam kerangka kerja sama disertai semangat dan rasa setia kawan atas
sesamanya.
d. Koperasi membantu mencegah terjadinya konflik-konflik sosial baik
dalam masyarakat lokal, nasional maupun internasional dengan menghilangkan
benih-benih pertentangan ekonomi karena pada dasarnya Koperasi ikut memberikan
pendidikan baik kepada perorangan atau kelompok masyarakat untuk selalu
bekerjasama.
e. Sebagi kumpulan orang-orang maka Koperasi menghargai nilai-nilai
manusiawi lebig dari pada nilai-nilai kebendaan (uang).
f. Koperasi menghormati hak perorangan untuk berkembang, mendidiknya
menjadi warga negara yang cakap dan bertanggung jawab kepada masyarakatnya
maupun kepada dirimya sendiri. Koperasi juga membimbing setiap anggota untuk
menjadi pengusaha yang jujur mematuhi kewajiban-kewajiban sosial sebagai umat
yang demokratis, bertanggung jawab serta patuh kepada ke Tuhanan Yang Maha Esa.
- a.
Koperasi merupakan organisasi perekonomian
Disebut organisasi karena ada anggota
koperasi yang membentuknya. Meskipun demikian, organisasi ini tidak
sembarangan, karena memiliki sifat khusus, yakni sebagai organisasi
perekonomian. Organisasi ini menjalankan kegiatan ekonomi. Tujuan kegiatan itu
adalah mencapai kesejahteraan dan kemakmuran para anggota.
b. Anggota koperasi memiliki cita-cita dasar yang sama
Cita-cita dasar anggota koperasi adalah
mencapai kesejahteraan atau kemakmuran. Ingat, kesejahteraan atau kemakmuran
ini ingin dicapai secara bersama.
c. Cita-cita
ini ingin diwujudkan secara bersama-sama
Perekonomian yang dijalankan melalui
koperasi sifatnya kekeluargaan. Perekonomian dijalankan sebagai usaha bersama,
bukan usaha perorangan.
e. Koperasi memiliki watak sosial.
Anggota koperasi tidak ingin sejahtera
sendiri. Anggota koperasi saling membantu meningkatkan kemakmuran setiap
anggotanya. Di sini kita lihat sifat atau watak sosial koperasi, yaitu membantu
anggota yang lemah.
- Sebutkan
control bagaimana demokrasi ekonom dalam koperasi
a.
keanggotaan Sukarela dan Terbuka
Koperasi-koperasi adalah perkumpulan-perkumpulan sukarela, terbuka
bagi semua orang yang mampu menggunakan jasa-jasa perkumpulan dan bersedia
menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa diskriminasi jender, sosial, rasial,
politik atau agama.
b.
Pengendalian oleh Anggota Secara
demokratis
Koperasi-koperasi adalah perkumpula-perkumpulan demokratis yang
dikendalikan oleh para anggota secara aktif berpartisipasi dalam penetapan
kebijakan-kebijakan perkumpulan dan mengambil keputusan-keputusan. Pria dan
wanita mengabdi sebagai wakil-wakil yang dipilih, bertanggung jawab kepada para
anggota. Dalam koperasi primer anggota-anggota mempunyai hak-hak suara yang
sama ( satu anggota, satu suara ), dan koperasi pada tingkatan-tingkatan lain
juga di atur secara demokratis.
c.
Partisipasi Ekonomi Anggota
Anggota-anggota menyumbang secara adil dan mengendalikan secara
demokrasi modal dari koperasi mereka. Sekurang-kurangnya sebagian dari modal
tersebut biasanya merupakan milik bersama dari koperasi. Anggota-anggota
biasanya menerima kompensasi yang terbatas, bilamana ada, terhadap modal.
Anggota-anggota membagi surplus-surplus untuk sesuatu atau tujuan-tujuan
sebagai berikut :
a.
Pengembangan koperasi-koperasi mereka
b.
Kemungkinan dengan membentuk cadangan sekurang-kurangnya sebagian
padanya tidak dapat dibagi-bagi
c.
Pemberian manfaat kepada anggota-anggota sebanding dengan
transaksi-transaksi mereka dengan koperasi
d.
Mendukung kegiatan-kegiatan yang disetujui oleh anggota
d.
Otonomi Dan Kebebasan
Koperasi-koperasi bersifat otonom, merupakan perkumpulan-perkumpulan
yang menolong diri sendiri dan dikendalikan oleh anggota-anggotanya. Koperasi-koperasi
mengadakan kesepakatan-kesepakatan dengan perkumpulan-perkumpulan lain,
termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari sumber-sumber luar, dan hal itu
dilakukan dengan persyaratan-persyaratan yang menjamin adanya pengendalian
anggota-anggota serta dipertahankannya ekonomi koperasi.
e.
Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi
Koperasi-koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi
anggota-anggotanya, para wakil yang dipilih, manajer dan karyawan, sehingga
mereka dapat memberikan sumbangan yang efektif bagi perkembangan koperasi-koperasi
mereka. Mereka memberi informasi kepada masyarakat umum, khususnya orang-orang
muda pemimpin-pemimpin opini masyarakat mengenai sifat dan kemanfaatan-kemanfaatan
kerjasama.
f.
Kerjasama diantara Koperasi
Koperasi-koperasi akan dapat memberikan pelayanan paling efektif
kepada para anggota dan memperkuat gerakan koperasi dengan cara bekerja sama
melalui struktur-struktur lokal, nasional, resional, dan internasional.
g.
Kepedulian Terhadap Komunitas
Koperasi-koperasi bekerja bagi pembangunan yang berkesinambungan
dari komunikasi-komunitas mereka melalui kebijakan-kebijakan yang disetujui
oleh anggota-anggotanya.
- Ciri-ciri
yang memberikan perwujudan adanya watak sosial koperasi
a.
Pelaksanaan azas dan
sendi-sendi dasar Koperasi membantu pengembangan kesejahteraan perorangan dan
masyarakat dengan mengembangkan usaha-usaha pemenuhan kebutuhannya seraya
memberikan jaminan atas hak milik perorangan serta kepentingan masyarakat.
Usaha-usaha ini disertai dengan pemberian hak-hak dan tanggung jawab yang wajar
kepada setiap orang sesuai dengan kemampuan masing-masing.
b.
Koperasi mendidik
anggota-anggotanya atau setiap orang yang berkeinginan untuk memasuki Koperasi
untuk membiasakan membantu dan menolong dirinya sendiri, berdiri diatas kaki
sendiri dengan cara memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap anggota
untuk membangun kehidupan ekonomi bersama dengan anggota-anggota Koperasi
lainnya.
c.
Selain itu Koperasi
mengembangkan gagasan atau inisiatif perseorangan dan memupuk jiwa berkorban,
mawas diri, menolong diri sendiri dalam kerangka kerja sama disertai semangat
dan rasa setia kawan atas sesamanya.
d.
Koperasi membantu mencegah
terjadinya konflik-konflik sosial baik dalam masyarakat lokal, nasional maupun
internasional dengan menghilangkan benih-benih pertentangan ekonomi karena pada
dasarnya Koperasi ikut memberikan pendidikan baik kepada perorangan atau
kelompok masyarakat untuk selalu bekerjasama.
e.
Sebagi kumpulan orang-orang
maka Koperasi menghargai nilai-nilai manusiawi lebih dari pada nilai-nilai
kebendaan (uang).
f.
Koperasi menghormati hak
perorangan untuk berkembang, mendidiknya menjadi warga negara yang cakap dan
bertanggung jawab kepada masyarakatnya maupun kepada dirimya sendiri. Koperasi
juga membimbing setiap anggota untuk menjadi pengusaha yang jujur mematuhi
kewajiban-kewajiban sosial sebagai umat yang demokratis, bertanggung jawab
serta patuh kepada ke Tuhanan Yang Maha Esa.
5. Sebutkan peranan-peranan yang ditimbulkan oleh watak ekonomi dan
watak social
a.
Koperasi merupakan lembaga
ekonomi yang bukan mengejar untung semata-mata melainkan kesejahteraan anggota
b.
Koperasi merupakan lembaga
yang mampu bertindak selaku sumber suplai (penyedia kebutuhan masyarakat dengan
pengajuan harga yang lebih layak.
c.
Koperasi meningkatkan
pendapatan dengan membayar kembali sisa hasil usaha sesuai dengan jasa
masing-masing anggota.
d.
Koperasi memudahkan sistim
tata-niaga yang memungkinkan peningkatan efisiensi dalam perdagangan dengan
cara :
a.
Menghilangkan mata rantai
perdagangan yang tidak perlu.
b.
Menghilangkan pekerjaan yang
berulang (duplikasi) dalam perdagangan.
c.
Mendidik para anggotanya
untuk menjadi konsumen yang kritis dan effisien serta tidak terpengaruh oleh
iklan yang menjurus kepada kepemborosan.
d.
Menghilangkan
praktek-praktek tata-niaga yang tak jujur misalnya memalsukan mutu, timbangan
atau ukuran.
e.
Dengan mendidik tentang
praktek-praktek ekonomi dalam Koperasi maka Koperasi mendidik anggota
mengembangkan keterampilan dan sikap niaga (sense of business) yang lebih baik
dikalangan anggota Selain itu dengan manajemen yang terbuka Koperasi mendidik
semua unsur dalam Koperasi untuk bersikap terbuka, baik dalam rencana-rencana,
kegiatan-kegiatan dan laporan-laporan yang dilakukannya. Dengan kata lain
Koperasi mendidik berbuat jujur dan berterus terang dala tata-niaga.
f.
Koperasi dengan cara-cara
produksi dan rencana-rencana pembeliannya akan lebih berkemampuan untuk
mencapai keseimbangan yang lebih besar antara pemintaan dan penawaran.
g.
Koperasi melatih anggota
untuk menggunakan penghasilannya secara lebih baik serta memberikan dasar
pendidikan ekonomi kepada mereka untuk melakukan praktekpraktek ekonomi yang
sehat, antara ain membiasakan mereka membeli dengan kontan, menabung dengan
teratur, teliti dalam menentukan jenis barang-barang konsumsi dan sebagainya, effisien
dalam pembelian sehingga diperoleh jenis barang yang lebih bermutu atau lebih
banyak dengan pengeluaran uang yang sama.